Kegiatan Pelatihan Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual

1. Ketersediaan Unit/Organ/Satuan Tugas Pelaksana

IAI Miftahul Ulum Tanjungpinang (IAI-MU) telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Mahasiswa (Satgas PM) di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Satgas ini terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan mahasiswa. Keberadaannya berfungsi sebagai pusat layanan perlindungan mahasiswa dari praktik perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi. Dengan struktur yang jelas, Satgas PM mampu menindaklanjuti laporan, memberikan pendampingan, serta berkoordinasi dengan pimpinan prodi dan lembaga penjaminan mutu.

2. Ketersediaan Panduan

Untuk memperkuat kerja Satgas, IAI-MU telah menyusun Panduan Perlindungan Mahasiswa, yang berisi:Prosedur pelaporan kasus secara daring maupun luring.Alur penanganan dan pendampingan bagi korban.Mekanisme sanksi bagi pelaku sesuai aturan akademik dan hukum yang berlaku.Protokol kerahasiaan untuk menjamin rasa aman pelapor.Panduan ini disosialisasikan melalui website, papan pengumuman kampus, serta media sosial resmi sehingga mudah diakses seluruh civitas akademika.

3. Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan di Program Studi

Program Studi (PS) secara rutin melaksanakan sosialisasi dan pelatihan terkait perlindungan mahasiswa. Bentuk kegiatannya antara lain:

Seminar tentang pencegahan bullying dan pelecehan seksual.Workshop safe campus untuk dosen dan mahasiswa.Pelatihan konselor sebaya agar mahasiswa dapat saling memberi dukungan.Diskusi tematik di kelas dan forum kemahasiswaan terkait budaya toleransi.Kegiatan ini membangun kesadaran kolektif dan menumbuhkan budaya akademik yang sehat serta inklusif.

4. Ketersediaan Bukti Pelaksanaan di Tingkat PS

Setiap sosialisasi, pelatihan, maupun penanganan kasus terdokumentasi dengan baik dalam bentuk laporan, foto kegiatan, notulen, serta testimoni mahasiswa. Bukti-bukti ini disimpan oleh Program Studi dan Satgas PM, serta sebagian dipublikasikan melalui website resmi kampus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

PPT Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Termasuk TPPO & TP